FILSAFAT KEPERAWATAN


A.Pengertian Filsafat
Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia dan philoshophos. Menurut bentuk kata, philosophia diambil dari kata philos dan shopia atau philos dan sophos. Philos berarti cinta dan shopia atau shopos berarti kebijaksanaan, pengetahuan, dan hikmah. Dalam pengertian ini seseorang dapat disebut telah berfilsafat apabila seluruh ucapannya dan perilakunya mengandung makna dan ciri sebagai orang yang cinta terhadap kebijaksanaan, terhadap pengetahuan dan terhadap hikmah.Pada awalnya, kata sofia lebih sering diartikan sebagai kemahiran dan kecakapan dalam suatu pekerjaan, seperti perdagangan dan pelayaran. Dalam perkembangan selanjutnya, makna dari kata kemahiran ini lebih dikhususkan lagi untuk kecakapan di bidang sya’ir dan musik. Makna ini kemudian berkembang lagi kepada jenis pengetahuan yang dapat mengantarkan manusia untuk mengetahui kebenaran murni. Sofia dalam arti yang terakhir ini, kemudian dirumuskan oleh Pythagoras bahwa hanya Dzat Maha Tinggi (Allah) yang mampu melakukannya. Oleh karena itu, manusia hanya dapat sampai pada sifat “pencipta kebijaksanaan”. Pythagoras menyatakan: “cukup seorang menjadi mulia ketika ia menginginkan hikmah dan berusaha untuk mencapainya.” Harun Hadiwijono berpendapat bahwa filsafat diambil dari bahasa Yunani, filosofia. Struktur katanya berasal dari kata filosofien yang berarti mencintai kebijaksanaan. Dalam arti itu, menurut Hadiwijono filsafat mengandung arti sejumlah gagasan yang penuh kebijaksanaan. Artinya, seseorang dapat disebut berfilsafat ketika ia aktif memperoleh kebijaksanaan. Kata filsafat dalam pengertian ini lebih memperoleh kebijaksanaan. Kata filsafat dalam pengertian ini lebih berarti sebagai “Himbauan kepada kebijaksanaan”. Harun Nasution beranggapan bahwa kata filsafat bukan berasal dari struktur kata Philos dan shopia, philos dan shophos atau filosofen. Tetapi kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yang struktur katanya berasal dari kata philien dalam arti cinta dan shofos dalam arti wisdom. Orang Arab menurut Harun memindahkan kata Philosophia ke dalam bahasa mereka dengan menyesuaikan tabi’at susunan kata-kata bahasa Arab, yaitu filsafat dengan pola (wajan) fa’lala, fa’lalah, dan fi’la. Berdasarkan wajan itu, maka penyebutan kata filsafat dalam bentuk kata benda seharusnya disebut falsafat atau Filsaf. Harun lebih lanjut menyatakan bahwa kata filsafat yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia, sebenarnya bukan murni berasal dari bahasa Arab sama seperti tidak murninya kata filsafat terambil dari bahasa Barat, philosophy. Harun justru membuat kompromi bahwa filsafat terambil dari dua bahasa, yaitu Fil diambil dari bahasa Inggris dan Safah dari bahasa Arab. Sehingga kata filsafat, adalah gabungan antara bahasa Inggris dan Arab. Berfilsafat artinya berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalannya. Atas dasar itu, maka menurut Harun, secara etimologi filsafat dapat didefinisikan sebagai:
1.Pengetahuan tentang hikmah
2.Pengetahuan tentang prinsip atau dasar
3.mencari kebenaran
4.Membahas dasar dari apa yang dibahas
Ali Mudhafir berpendapat bahwa kata filsafat dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata Falsafah (Arab), Phyloshophy (Inggris), Philosophie (Jerman, Belanda dan Perancis). Semua kata itu, berasal dari bahasa Yunani Philosphia. Kata philosophia sendiri terdiri dari dua suku kata, yaitu Philien, Philos dan shopia. Philien berarti mencintai, philos berarti teman dan sophos berarti bijaksana, shopia berarti kebijaksanaan. Dengan demikian, menurut Ali Mudhafir ada dua arti secara etimologi dari kata filsafat yang sedikit berbeda. Pertama, apabila istilah filsafat mengacu pada asal kata philien dan shopos, maka ia berarti mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana (ia menjadi sifat). Kedua, apabila filsafat mengacu pada asal kata philos dan shopia, maka ia berarti teman kebijaksanaan (filsafat menjadi kata benda)
B.Pengertian Filsafat Ilmu
Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam Filsafat Ilmu, yang disusun oleh Ismaun (2001)
· Robert Ackerman “philosophy of science in one aspect as a critique of current scientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy of science is clearly not a discipline autonomous of actual scientific paractice”. (Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual.
· Lewis White Beck “Philosophy of science questions and evaluates the methods of scientific thinking and tries to determine the value and significance of scientific enterprise as a whole. (Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan)
· A. Cornelius Benjamin “That philosopic disipline which is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual discipines. (Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual.)
· Michael V. Berry “The study of the inner logic if scientific theories, and the relations between experiment and theory, i.e. of scientific methods”. (Penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah.)
· May Brodbeck “Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science.” (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu.
· Peter Caws “Philosophy of science is a part of philosophy, which attempts to do for science what philosophy in general does for the whole of human experience. Philosophy does two sorts of thing: on the other hand, it constructs theories about man and the universe, and offers them as grounds for belief and action; on the other, it examines critically everything that may be offered as a ground for belief or action, including its own theories, with a view to the elimination of inconsistency and error. (Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan
· Stephen R. Toulmin “As a discipline, the philosophy of science attempts, first, to elucidate the elements involved in the process of scientific inquiry observational procedures, patens of argument, methods of representation and calculation, metaphysical presuppositions, and so on and then to veluate the grounds of their validity from the points of view of formal logic, practical methodology and metaphysics”. (Sebagai suatu cabang ilmu, filsafat ilmu mencoba pertama-tama menjelaskan unsur-unsur yang terlibat dalam proses penyelidikan ilmiah prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbinacangan, metode-metode penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika).
Berdasarkan pendapat di atas kita memperoleh gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu, seperti :
· Obyek apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana ujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
· Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendakan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
· Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional ? Landasan aksiologis). (Jujun S. Suriasumantri, 1982)
C. Fungsi Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni :
· Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
· Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
· Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
· Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
· Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Disarikan dari Agraha Suhandi (1989)
Sedangkan Ismaun (2001) mengemukakan fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Selanjutnya dikatakan pula, bahwa filsafat ilmu tumbuh dalam dua fungsi, yaitu: sebagai confirmatory theories yaitu berupaya mendekripsikan relasi normatif antara hipotesis dengan evidensi dan theory of explanation yakni berupaya menjelaskan berbagai fenomena kecil ataupun besar secara sederhana.
D.Filsafat Pendidikan
Falsafah pendidikan adalah pelaksanaan falsafah pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam bidang pengalama kemanusiaan yang disebut pendidikan. Maka filsafah pendidikan berusaha mengecam proses pendidkian mengubahnya, dan berusaha untuk menjelaskan dan menerangkannya supaya pengalaman kemanusiaan ini sesuai dengan kehidupan baru. Falsafah pendidikan mengandung “ usaha untuk mencari konsep-konsep yang mengarahkan manusia diantara gejala-gejala yang bermacam-macam proses pendidikan dalam rancangan yang terpadu dan menyeluruh. Di samping itu mengandung juga usaha menjelaskan berbagai makna yang menjadi dasar segala istilah pendidikan. Selain itu juga mengemukakan beberapa macam pokok yang menjadi dasar dari konsep-konsep pendidikan dan menumbuhkan hubungan pendidikan dengan bidang-bidang yang menjadi tumpuan perhatian manusia.
Apabila pengalaman manusia dengan segala bentuknya diusahakan oleh pendidikan untuk generasi baru, dan pengalaman itu diusahakan oleh falsafah melalui analisa, kecaman, penyelarasan, serta sintese, akan sangat berguna untuk memecahkan beberapa persoalan.
“ falsafah pendidikan adalah aktifitas fikiran yang tertur yang menjadikan filsafah itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memadukan proses pendidikan. Fallsafah pendidikan itu dapat menjelaskan nilai-nilai dan matlamat-matlamat yang diusahakan untuk mencapainya. Dengan ini maka falsafah, falsafah pendidikan dan pengalaman kemanusiaan merapakan suatu unsur yang bersatu dan berpadu.
Manfaat filsafat pendidikan antara lain adalah:
1. dapat menolong perancang-perancang pendidikan dan orang-orang yang melaksanakannya dalam suatu Negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan.
2. dapat membentuk asas yang dapat ditentukan panadangan pengkajian yang umum dan yang khas.
3. menjadikan asas yang terbaik untuk penilain pendidikan dalam arti yang menyeluruh.
4. menjadi sandaran intelektual yang digunakan untuk membela tindakan-tindakan mereka dala bidang pendidikan dan pengajaran dalam melaksanakan falsafah.
5. akan menolong untuk memberikan pendalaman fikiran bagi pendidikan kita dan akan mengaitkannya dengan factor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, dan politik di negeri kita.
E.Filsafat Keperawatan
Merupakan pandangan dasar tentang hakekat manusia dan esensi keprawatan yang menjadikan kerangka dasar dalam praktek keperawatan.
Hakekat manusia sebagai makhluk biopsikososio dan spritual, pada hakekatnya keperawatan merupakan suatu ilmu dan kiat, profesi yang berorientasi pada pelayanan, memiliki tingkat klien(individu, keluarga,kelompok dan masyarakat) serta pelayanan yang mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Adapun hakekat keperawatan adalah sebagai berikut:
· Sebagai ilmu dan seni, merupakan suatu ilmu yang didalam aplikasinya lebih kearah ilmu terapan.
· Sebagai profesi yang berorientasi kepada pelayanan mengatasi umtuk membantu manusia mengatasi masalah sehat dan sakit dalam kehidupan untuk mencapai kesejahteraan.
· Sebagai pelayanan kesehatan yang memiliki tiga sasaran, diantaranya individu, keluarga dan masyarakat sebagai klien.
· Sebagai Kolaborator dengan tim kesehatan lainnya. Denagn memiliki program pembinaan kesehatan, pencegahan penyakit, penentuan diagnosis dini penyembuhan serta rehabilitasi dan pembatasan kecacatan.
Sedangkan esensinya yang meliputi:
· Memandang pasien sebagai makhluk yang utuh (holistik) yang harus dipenuhi segala kebutuhannya baik biospikososio dan spritual yang diberikan secara komprensif dan tidak bisa dilakuakn secara sepihak atau sebagian dari kebutuhannya.
· Bentuk pelayanan keperawatan harus diberikan secara langsung dengan memperhatikan aspek kemanusiaan.
· Setiap orang berhak mendapatkan keperawatan tanpa memandang perbedaaan suku, kepercayaan, status sosial, agama dan ekonomi.
· Pelayanan keperawatan tersebut merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan mengingat perawat bekerja dalam lingkup tim kesehatan bukan sendiri-sendiri.
· Pasien adalah mitra aktif dalam pelayanan kesehatan bukan sebagai penerima jasa yang pasif.
F. Relevansi Filsafat Ilmu Dengan Keperawatan
Falsafah keperawatan mengkaji penyebab dan hukum-hukum yang mendasari realitas, serta keingintahuan tentang gambaran sesuatu yang lebih berdasakan pada alasan logis daripada metoda empiris.
Falsafah keilmuan harus menunjukkan bagaimana pengetahuan ilmiah sebenarnya dapat diaplikasikan yang kemudian menghasilkan pengetahuan alam semesta, dalam hal ini pengetahuan keperawatan, sehingga falsafah keperawatan adalah keyakinan dasar tentang pengetahuan keperawatan yang mengandung pokok pemahaman biologis manusia dan perilakunya dalam keadaan sehat dan sakit terutama berfokus kepada respons mereka terhadap situasi.



CARING


“CARING”
PENDAHULUAN
Sebagai  perawat/ners materi yang sangat penting dan menentukan adalah memahami konsep caringdan mampu menanamkan dalam hati, disirami dan dipupuk untuk mampu memperlihatkan kemampuan soft skill sebagai perawat, yaitu empati, bertanggung jawab dan tanggung gugat, dan mampu belajar seumur hidup. Dan itu semua akan berhasil dicapai oleh perawat kalau  mereka mampu memahami apa itu caring.Saat ini, caring adalah isu besar dalam profesionalisme keperawatan. Mata ajaran ini mendeskripsikan tentang keperawatan dasar dimana perawat akan mendalami konsep sebagai dasar ilmu keperawatan. Diharapkan perawat mampu memahami tentang pentingnya perilaku caring sebagai dasar yang harus dikuasai oleh perawat / ners.
TEORI  CARING DALAM  KEPERAWATAN
Perawat merupakan salah satu profesi yang mulia. Betapa tidak, merawat pasien yang sedang sakit adalah pekerjaan yang tidak mudah. Tak semua orang bisa memiliki kesabaran dalam melayani orang yang tengah menderita penyakit. Pengalaman ilmu untuk menolong sesama memerlukan kemampuan khusus dan kepedulian sosial yang besar (Abdalati, 1989). Untuk itu perawat memerlukan kemampuan khusus dan kepedulian sosial yang mencakup ketrampilan intelektual, teknikal dan interpersonal yang tercermin dalam perilaku caring atau kasih sayang/cinta (Johnson, 1989) .
Caring merupakan fenomena universal yang berkaitan dengan cara seseorang berpikir, berperasaan dan bersikap ketika berhubungan dengan orang lain. Caring dalam keperawatan dipelajari dari berbagai macam filosofi dan perspektif etik .
Human care merupakan hal yang mendasar dalam teori caring. Menurut Pasquali dan Arnold (1989) serta Watson (1979), human care terdiri dari upaya untuk melindungi, meningkatkan, dan menjaga atau mengabdikan rasa kemanusiaan dengan membantu orang lain mencari arti dalam sakit, penderitaan, dan keberadaannya serta membantu orang lain untuk meningkatkan pengetahuan dan pengendalian diri .
Watson (1979) yang terkenal dengan Theory of Human Care, mempertegas bahwa caring sebagai jenis hubungan dan transaksi yang diperlukan antara pemberi dan penerima asuhan untuk meningkatkan dan melindungi pasien sebagai manusia, dengan demikian mempengaruhi kesanggupan pasien untuk sembuh .
Lebih lanjut Mayehoff memandang caring sebagai suatu proses yang berorientasi pada tujuan membantu orang lain bertumbuh dan mengaktualisasikan diri. Mayehoff juga memperkenalkan sifat-sifat caring seperti sabar, jujur, rendah hati. Sedangkan Sobel mendefinisikan caring sebagai suatu rasa peduli, hormat dan menghargai orang lain. Artinya memberi perhatian dan mempelajari kesukaan-kesukaan seseorang dan bagaimana seseorang berpikir, bertindak dan berperasaan. Caring sebagai suatu moral imperative (bentuk moral) sehingga perawat harus terdiri dari orang-orang yang bermoral baik dan memiliki kepedulian terhadap kesehatan pasien, yang mempertahankan martabat dan menghargai pasien sebagai seorang manusia, bukan malah melakukan tindakan amoral pada saat melakukan tugas pendampingan perawatan. Caring juga sebagai suatu affect yang digambarkan sebagai suatu emosi, perasaan belas kasih atau empati terhadap pasien yang mendorong perawat untuk memberikan asuhan keperawatan bagi pasien. Dengan demikian perasaan tersebut harus ada dalam diri setiap perawat supaya mereka bisa merawat pasien .
Marriner dan Tomey (1994) menyatakan bahwa caring merupakan pengetahuan kemanusiaan, inti dari praktik keperawatan yang bersifat etik dan filosofikal. Caring bukan semata-mata perilaku. Caringadalah cara yang memiliki makna dan memotivasi tindakan. Caring juga didefinisikan sebagai tindakan yang bertujuan memberikan asuhan fisik dan memperhatikan emosi sambil meningkatkan rasa aman dan keselamatan klien (Carruth et all, 1999) Sikap caring diberikan melalui kejujuran, kepercayaan, dan niat baik. Caring menolong klien meningkatkan perubahan positif dalam aspek fisik, psikologis, spiritual, dan sosial. Bersikap caring untuk klien dan bekerja bersama dengan klien dari berbagai lingkungan merupakan esensi keperawatan. Dalam memberikan asuhan, perawat menggunakan keahlian, kata-kata yang lemah lembut, sentuhan, memberikan harapan, selalu berada disamping klien, dan bersikap caring sebagai media pemberi asuhan (Curruth, Steele, Moffet, Rehmeyer, Cooper, & Burroughs, 1999). Para perawat dapat diminta untuk merawat, namun tidak dapat diperintah untuk memberikan asuhan dengan menggunakan spirit caring .
Spirit caring seyogyanya harus tumbuh dari dalam diri perawat dan berasal dari hati perawat yang terdalam. Spirit caring bukan hanya memperlihatkan apa yang dikerjakan perawat yang bersifat tindakan fisik, tetapi juga mencerminkan siapa dia. Oleh karenanya, setiap perawat dapat memperlihatkan cara yang berbeda ketika memberikan asuhan kepada klien .
Beberapa ahli merumuskan konsep caring dalam beberapa teori. Menurut Watson, ada tujuh asumsi yang mendasari konsep caring. Ketujuh asumsi tersebut adalah
1.      caring hanya akan efektif bila diperlihatkan dan dipraktekkan secara interpersonal,
2.      caring terdiri dari faktor karatif yang berasal dari kepuasan dalam membantu memenuhi kebutuhan manusia atau klien,
3.      caring yang efektif dapat meningkatkan kesehatan individu dan keluarga,
4.      caring merupakan respon yang diterima oleh seseorang tidak hanya saat itu saja namun juga mempengaruhi akan seperti apakah seseorang tersebut nantinya,
5.      lingkungan yang penuh caring sangat potensial untuk mendukung perkembangan seseorang dan mempengaruhi seseorang dalam memilih tindakan yang terbaik untuk dirinya sendiri,
6.      caring lebih kompleks daripada curing, praktik caring memadukan antara pengetahuan biofisik dengan pengetahuan mengenai perilaku manusia yang berguna dalam peningkatan derajat kesehatan dan membantu klien yang sakit,
7.      caring merupakan inti dari keperawatan (Julia,1995).
Watson juga menekankan dalam sikap caring ini harus tercermin sepuluh faktor karatif yang berasal dari perpaduan nilai-nilai humanistik dengan ilmu pengetahuan dasar. Faktor karatif membantu perawat untuk menghargai manusia dari dimensi pekerjaan perawat, kehidupan, dan dari pengalaman nyata berinteraksi dengan orang lain sehingga tercapai kepuasan dalam melayani dan membantu klien. Sepuluh faktor karatif tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Pembentukan sistem nilai humanistik dan altruistic.
Perawat menumbuhkan rasa puas karena mampu memberikan sesuatu kepada klien. Selain itu, perawat juga memperlihatkan kemampuan diri dengan memberikan pendidikan kesehatan pada klien.
1. Memberikan kepercayaan-harapan dengan cara memfasilitasi dan meningkatkan asuhan keperawatan yang holistik. Di samping itu, perawat meningkatkan perilaku klien dalam mencari pertolongan kesehatan
2. Menumbuhkan kesensitifan terhadap diri dan orang lain.
Perawat belajar menghargai kesensitifan dan perasaan klien, sehingga ia sendiri dapat menjadi lebih sensitif, murni, dan bersikap wajar pada orang lain.
1.      Mengembangkan hubungan saling percaya.
Perawat memberikan informasi dengan jujur, dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut merasakan apa yang dialami klien. Sehingga karakter yang diperlukan dalam faktor ini antara lain adalah kongruen, empati, dan kehangatan.
1. Meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif klien. Perawat memberikan waktunya dengan mendengarkan semua keluhan dan perasaan klien.
2. Penggunaan sistematis metoda penyelesaian masalah untuk pengambilan keputusan. Perawat menggunakan metoda proses keperawatan sebagai pola pikir dan pendekatan asuhan kepada klien.
3. Peningkatan pembelajaran dan pengajaran interpersonal, memberikan asuhan mandiri, menetapkan kebutuhan personal, dan memberikan kesempatan untuk pertumbuhan personal klien.
4. Menciptakan lingkungan fisik, mental, sosiokultural, dan spritual yang mendukung. Perawat perlu mengenali pengaruh lingkungan internal dan eksternal klien terhadap kesehatan dan kondisi penyakit klien.
1.      Memberi bimbingan dalam memuaskan kebutuhan manusiawi.
Perawat perlu mengenali kebutuhan komprehensif diri dan klien. Pemenuhan kebutuhan paling dasar perlu dicapai sebelum beralih ke tingkat selanjutnya.
10.  Mengijinkan terjadinya tekanan yang bersifat fenomenologis agar pertumbuhan diri dan kematangan jiwa klien dapat dicapai. Kadang-kadang seorang klien perlu dihadapkan pada pengalaman/pemikiran yang bersifat profokatif. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan pemahaman lebih mendalam tentang diri sendiri (Julia, 1995).
Dari kesepuluh faktor karatif tersebut, Watson merumuskan tiga faktor karatif yang menjadi filosofi dasar dari konsep caring. Tiga faktor karatif tersebut adalah: pembentukan sistem nilai humanistik danaltruistik, memberikan harapan dan kepercayaan, serta menumbuhkan sensitifitas terhadap diri sendiri dan orang lain (Julia, 1995).
Kesepuluh faktor karatif di atas perlu selalu dilakukan oleh perawat agar semua aspek dalam diri klien dapat tertangani sehingga asuhan keperawatan profesional dan bermutu dapat diwujudkan. Selain itu, melalui penerapan faktor karatif ini perawat juga dapat belajar untuk lebih memahami diri sebelum memahami orang lain (Nurahmah, 2006).
Leininger (1991) mengemukakan teori “culture care diversity and universality”, beberapa konsep yang didefinisikan antara lain
1. kultural berkenaan dengan pembelajaran dan berbagi sistem nilai, kepercayaan, norma, dan gaya hidup antar kelompok yang dapat mempengaruhi cara berpikir, mengambil keputusan, dan bertindak dalam pola-pola tertentu;
2. keanekaragaman kultural dalam caring menunjukkan adanya variasi dan perbedaan dalam arti, pola, nilai, cara hidup, atau simbol care antara sekelompok orang yang berhubungan, mendukung, atau perbedaan dalam mengekspresikan human care;
3. cultural care didefinisikan sebagai subjektivitas dan objektivitas dalam pembelajaran dan pertukaran nilai, kepercayaan, dan pola hidup yang mendukung dan memfasilitasi individu atau kelompok dalam upaya mempertahankan kesehatan, meningkatkan kondisi sejahtera, mencegah penyakit dan meminimalkan kesakitan;
4. dimensi struktur sosial dan budaya terdiri dari keyakinan/agama, aspek sosial, politik, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, sejarah dan bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi perilaku manusia dalam lingkungan yang berbeda;
5. care sebagai kata benda diartikan sebagai fenomena abstrak dan konkrit yang berhubungan dengan bimbingan, bantuan, dukungan atau perilaku lain yang berkaitan untuk orang lain dalam meningkatkan kondisi kehidupannya;
6. care sebagai kata kerja diartikan sebagai suatu tindakan dan kegiatan untuk membimbing, mendukung, dan ada untuk orang lain guna meningkatkan kondisi kehidupan atau dalam menghadapi kematian;
7. caring dalam profesionalisme perawat diartikan sebagai pendidikan kognitif dan formal mengenai pengetahuan care serta keterampilan dan keahlian untuk mendampingi, mendukung, membimbing, dan memfasilitasi individu secara langsung dalam rangka meningkatkan kondisi kehidupannya, mengatasi ketidakmampuan/kecacatan atau dalam bekerja dengan klien (Julia, 1995, Madeline,1991).
Sebagai seorang perawat, kemampuan care, core, dan cure harus dipadukan secara seimbang sehingga menghasilkan asuhan keperawatan yang optimal untuk klien. Lydia Hall mengemukakan perpaduan tiga aspek tersebut dalam teorinya. Care merupakan komponen penting yang berasal dari naluri seorang ibu. Core merupakan dasar dari ilmu sosial yang terdiri dari kemampuan terapeutik, dan kemampuan bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain. Sedangkan cure merupakan dasar dari ilmu patologi dan terapeutik. Dalam memberikan asuhan keperawatan secara total kepada klien, maka ketiga unsur ini harus dipadukan (Julia, 1995).
Menurut Boykin dan Schoenhofer, pandangan seseorang terhadap caring dipengaruhi oleh dua hal yaitu persepsi tentang caring dan konsep perawat sebagai disiplin ilmu dan profesi. Kemampuan caringtumbuh di sepanjang hidup individu, namun tidak semua perilaku manusia mencerminkan caring (Julia, 1995).
Keperawatan merupakan suatu proses interpersonal yang terapeutik dan signifikan. Inti dari asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien adalah hubungan perawat-klien yang bersifat profesional dengan penekanan pada bentuk interaksi aktif antara perawat dan klien. Hubungan ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi klien dengan memotivasi keinginan klien untuk bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatannya.


DAFTAR PUSTAKA
A. Aziz Alimul Hidayat. 2004. Pengantar konsep dasar keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
Black M. Joyce&Jane H. Hawks. 2005. Medical Surgical Nursing : clinical management for positive outcome. 7th edition. St Louis : Elseiver Inc.
Elly Nurachmah. Asuhan Keperawatan Bermutu di Rumah Sakit. http://pdpersi.co.id/?show=detailnews&kode=786&tbl=artikel. (diakses 27 Agustus 2006).
Farland M&Leininger M. 2002. Transcultural Nursing, Concept, Theories, Research & Practice. Mc. Grow-Hill Companies.
George B. Julia. 1995. Nursing Theories : The Base Professional Nursing Practice. 4th edition. Connecticut : Appleton&Lange.
Kidd Pamela Stinson. 2001. High Acuity Nursing. 3rd edition. New Jersey : Prentice Hall.
Leininger M. Madeline. Culture Care Diversity and Universality : a theory of nursing. 1991. New York : National league for nursing press.
M. Margaretha Ulemadja Wedho. Modalitas Perawat Adalah Empati (Refleksi Memperingati Ulang Tahun Ppni). http://www.indomedia.com/poskup/2005/03/16/edisi16/1603pin1.htm. (diakses 29 Agustus 2006).
Meidiana Dwidiyanti. 1998. Aplikasi Model Konseptual Keperawatan. Edisi 1. Semarang : Akper Depkes Semarang.
Munir Kamarullah. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Perawat. http://risetdua.tblog.com/. (diakses 27 Agustus 2006).
Nila Ismani. 2000. Etika Keperawatan. Jakarta : Widya Medika.
Potter A. Patricia&Anne G. Perry. 2001. Fundamentals of Nursing. 5th edition. St Louis : Mosby, Inc.
Rawin. 2005. Action Research Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Perilaku Caring Perawat di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Universitas Diponegoro Semarang. Tidak dipublikasikan.
Rokiah Kusumapradja. Pelayanan Prima Dalam Keperawatan.www.pdpersi.co.id/mukisi/hospex/rokiah.ppt. (diakses 29 Agustus 2006).
Roswita Hasan. Konsep Pemenuhan Kebutuhan Dasar Manusia.http://www.pjnhk.go.id/asuhankeperawatan3.htm. (diakses 27 Agustus 2006).
Tim YIPD/ CLGI. Rumah Sakit Umum Daerah Yang Berpihak Pada Pelanggan, Suatu Keharusan Menjelang “Korporatisasi”: Perjalanan Sistematis Mengelola Perubahan.http://www.clgi.or.id/publikasi/index.php?act=ndetail&sub=artikel&p_id=28. (diakses 29 Agustus 2006).

MAKALAH RUMAH SEHAT

MAKALAH RUMAH  SEHAT
BAB I
Pendahuluan
       Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Rumah atau tempat tinggal, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua, kemudian berkembang dengan mendirikan rumah di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern.
Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera.
Keadaan perumahan adalah salah satu faktor yang menentukan keadaan higiene dan sanitasi lingkungan. Seperti yang dikemukakan oleh WHO bahwa perumahan yang tidak cukup dan terlalu sempit mengakibatkan pula tingginya kejadian penyakit dalam masyarakat. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni. Rumah sehat adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Masalah perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab III pasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur”

   
BAB II
ISI
Hubungan rumah dengan kesehatan
Perumahan yang memenuhi syarat kesehatan merupakan salah satu usaha untuk memperbaiki kesehatan. Di Indonesia terutama di pedesaan, soal perumahan masih belum memenuhi syarat syarat perumahan sehat. Tetapi di kota kota besar hal ini sudah ada kemajuan yang cukup menggembirakan, walaupun di berbagai tempat masih terdapat pula perumahan yang sama sekali tidak memenuhi syarat yang lazimnya disebut slum (gubug-gubug).
Pada umumnya di kota-kota besar terdapat masalah-masalah perumahan yang sulit dipecahkan yaitu:
1. Kepadatan penghuni (overcrowding)
Hal ini disebabkan karena jumlah penduduk berkembang lebih pesat daripada jumlah rumah sehingga kebanyakan orang atau keluarga, sehingga terpaksa harus tinggal bersama-sama dalam satu rumah dengan lain-lain keluarga (3 atau 4 keluarga dalam satu rumah).
2. Perumahan liar (wild occupancy)
Terjadinya rumah-rumah liar ini menimbulkan aspek yang sangat merugikan, baik dari segi keindahan kota, maupun dari segi timbulnya penyakit menular, sebab pada umumnya rumah-rumah liar ini dibuat sembarangan saja, tidak mempunyai kakus, dapur khusus, kamar mandi, serta pembuangan air kotor dan pembuangan sampahnya tidak teratur. Hal inilah yang menyebabkan daerah perumahan liar menjadi sumber penyakit. Jelaslah bahwa perumahan ada hubungannya dengan kesehatan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan perumahan
Di dalam program kesehatan lingkungan, suatu pemukiman/perumahan sangat berhubungan dengan kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, tradisi/kebiasaan, suku, geografi, dan kondisi lokal. Selain itu lingkungan perumahan/pemukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat menentukan kualitas lingkungan perumahan tersebut, antara lain fasilitas pelayanan, perlengkapan, peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya kesehatan fisik, kesehatan mental, kesejahteraan sosial bagi individu dan keluarganya.

Ada perbedaan corak, bentuk atau keadaan perumahan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya, umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni:
1. Kebijaksanaan pemerintah tentang perumahan yang menyangkut tata guna tanah, program perumahan yang dimiliki dan lain sebagainya.
2. Status sosial ekonomi masyarakat, ditandai dengan pendapatan masyarakat, tersedianya bahan bangunan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan atau dibeli dan lain sebagainya. Jelaslah bahwa suatu masyarakat yang lebih makmur, secara relative akan mempunyai perumahan yang lebih baik, dibandingkan dengan masyarakat yang miskin.
3. Faktor lingkungan dimana masyarakat itu berada, baik lingkunagn fisik, biologis ataupun sosial.
Suatu daerah dengan lingkungan fisik berupa pegunungan, tentu saja perumahannya berbeda dengan perumahan di daerah pantai, demikian pula perumahan di daerah beriklim panas, berbeda dengan perumahan di daerah beriklim dingin. Selanjutnya masyarakat yang tinggal di daerah lingkungan biologis yang banyak hewan buasnya tentu saja memiliki bentuk rumah yang lebih terlindung, disbanding dengan perumahan yang terletak di lingkungan biologis yang tidak ada hewan buasnya. Demikian pula lingkungan sosial, seperti adat istiadat, kepercayaan dan lain sebagainya banyak memberikan pengaruh pada bentuk rumah yang didirikan.
4. Kemajuan teknologi yang dimiliki, terutama teknologi pembangunan.
Untuk ini telah sama bahwa masyarakat yang telah maju teknologinya, mampu membangun perumahan yang lebih komplek dibandingkan dengan masyakat yang masih sederhana.
5. Kebudayaan, di Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan beraneka ragam kebudayaan, sehingga corak model rumah dari tiap daerah berbeda sesuai dengan adat-istiadatnya.
Syarat-syarat rumah sehat
Perumahan harus menjamin kesehatan penghuninya dalam arti luas. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh, antara lain:
§ Sirkulasi udara yang baik
§ Penerangan yang cukup
§ Air bersih terpenuhi
§ Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran
§ Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor
Rumah yang sehat harus mempunyai fasititas-fasilitas sebagai berikut:
§ Penyediaan air bersih yang cukup
§ Pembuangan tinja
§ Pembuangan air limbah
§ Pembuangan sampah
§ Fasilitas dapur
§ Ruang berkumpul keluarga
§ Gudang tempat penyimpanan, gudang ini biasa merupakan bagian dari rumah
ataupun bangunan tersendiri
§ Kandang ternak, ini daerah pedesaan sebaiknya kandang ternak terpisah dari
rumah dan jangan disimpan dibawah kolom rumah ataupun dipekarangan.
Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:
1. Bahan bangunan
ü Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut :
· Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
· Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
· Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg
ü Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
ü Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
ü Dinding

· Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
· Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
ü Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
ü Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
ü Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak
ü Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas Udara
ü Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
· Suhu udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
· Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
· Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
· Pertukaran udara
· Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
· Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang penular penyakit
7. Air
ü Tersedia air bersih dengan kapasitas minimal 60 lt/hari/orang
ü Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.

9. Limbah
ü Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah
ü Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Rumah sehat menurut Winslow:
1. Harus memenuhi kebutuhan fisiologis
2. Harus memenuhi kebutuhan psikologis
3. Harus dapat menghindarkan dari kecelakaan
4. Harus dapat menghindarkan terjadinya penyakit
1. Memenuhi kebutuhan fisiologis
a. Suhu ruangan
Suhu ruangan harus dijaga agar jangan banyak berubah. Sebaiknya tetap berkisar antara 18-20 C. suhu ruangan ini tergantung pada:
§ Suhu udara luar
§ Pergerakan udara
§ Kelembaban udara
§ Suhu benda di sekitarnya
Pada rumah rumah modern, suhu ruangan ini dapat diatur dengan AC.
b. Harus cukup mendapat penerangan
Harus cukup mendapatkan penerangan baik siang maupun malam hari. Yang ideal adalah penerangan listrik. Diusahakan agar ruangan ruangan mendapatkan sinar matahari terutama pagi hari.
c. Harus cukup mendapatkan pertukaran hawa (ventilasi)
Pertukaran hawa yang cukup menyebabkan hawa ruangan tetap segar (cukup mengandung oksigen)

Untuk itu rumah harus mempunyai cukup jendela. Luas jendela keseluruhan kira kira 15% dari luas lantai. Susunan ruangan harus sedemikian rupa sehingga udara dapat mengalir bebas jika jendela dibuka.
d. Harus cukup mempunyai isolasi udara
Dinding ruangan harus kedap suara, baik terhadap suara yang berasal dari dalam rumah maupun dari luar rumah.
Sebaiknya perumahan jauh dari sumber sumber suara yang gaduh misalnya: pabrik, pasar, sekolah, lapangan terbang, stasiun bus, stasiun kereta api dan sebagainya.
2. Memenuhi kebutuhan psikologis
a. Keadaan rumah dan sekitarnya, cara pengaturannya harus memenuhi rasa keindahan (estetis) sehingga rumah tersebut menjadi pusat kesenangan rumah tangga yang sehat.
b. Adanya jaminan kebebasan yang cukup, bagi setiap anggota keluarga yang tinggal di rumah te
rsebut.
c. Untuk tiap anggota keluarga, terutama yang mendekati dewasa harus mempunyai ruangan sendiri-sendiri sehingga privasinya tidak terganggu.
d. Harus ada ruangan untuk menjalankan kehidupan keluarga dimana semua anggota keluarga dapat berkumpul.
e. Harus ada ruangan untuk hidup bermasyarakat, jadi harus ada ruang untuk menerima tamu.
3. Menghindari terjadinya kecelakaan
a. Konstruksi rumah dan bahan-bahan bangunan harus kuat sehingga tidak mudah ambruk.
b. Sarana pencegahan terjadinya kecelakaan di sumur, kolam dan tempat-tempat lain terutama untuk anak-anak.
c. Diusahakan agar tidak mudah terbakar.
d. Adanya alat pemadam kebakaran terutama yang mempergunakan gas.
4. Menghindari terjadinya penyakit
a. Adanya sumber air yang sehat, cukup kualitas maupun kuantitasnya.

b. Harus ada tempat pembuangan kotoran, sampah dan air limbah yang baik.
c. Harus dapat mencegah perkembangbiakan vector penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya.
d. Harus cukup luas. Luas kamar tidur ± 5 m2 per kapita per luas lantai.
Hubungan rumah yang terlalu sempit dan kejadian penyakit
a) Kebersihan udara
Karena rumah terlalu sempit, maka ruangan-ruangan akan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan menurunnya daya tahan tubuh terhadap penyakit.
b) Fasilitas dalam rumah untuk tiap orang akan berkurang
Fasilitas dalam rumah untuk tiap orang akan berkurang karena harus dibagi dalam jumlah yang banyak. Misalnya air. Walaupun kualitasnya baik, tapi karena pemakaian yang banyak maka kuantitasnya menjadi kurang, sehingga penghuni rumah tidak tiap hari mandi atau tiap hari tidak mandi.
c) Memudahkan terjadinya penularan penyakit
d) Privasi dari tiap anggota keluarga terganggu
Karena rumah yang terlalu sempit, maka tidak semua anggota keluarga mempunyai kamar sendiri, sehingga privasinya akan terganggu. Hal ini akan menyebabkan tiap anggota keluarga, terutama anak-anak muda tidak suka tinggal di rumah, yang akan memudahkan timbulnya kejahatan dan kenakalan remaja, serta kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristrahat dan berlindung, tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki kesehatan. Untuk itu rumah harus memenuhi syarat syarat kesehatan.

Rumah yang memenuhi syarat kesehatan disebut rumah sehat. Rumah sehat tidak harus mahal dan mewah. Tetapi, rumah sehat harus memenuhi syarat syarat kesehatan. Oleh karena itu, rumah yang sederhana jika memenuhi syarat syarat kesehatan juga dapat dikatakan rumah sehat.




Daftar Rujukan
1. Pusat pendidikan tenaga kesehatan. 1991. Dasar-dasar Kesehatan Lingkungan untuk SPK. Jakarta : Depkes RI.
2. Entjang, Indan. 2000. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Bandung : PT.Citra Aditya Bakti.
3. Mukono, HJ. 2000. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan. Surabaya : Airlangga Press

PEMASARAN SOSIAL DALAM PROMOSI KESEHATAN


PEMASARAN SOSIAL DALAM PROMOSI KESEHATAN

A. PENGERTIA PEMASARAN DAN PEMASARAN SOSIAL
1. PEMASARAN
Konsep pemasaran pada mulanya di terapkan di perusahaan-perusahaan besar di Negara industri yang telah maju, dan berkembang sedemikain rupa sehingga menjadi penentu setiap usaha. Penerapan konsep tersebut saat ini sudah meluas sampai ke luar bidan, yaitu bidang politik dan social. Di bidang kesehatan, konsep pemasaran telah di terapkan di berbagai negara untuk berbagai program. Indonesia telah menggunakan pendekataan ini dalam penanggulangan diare melalui rehidraksi oral, imunisasi, penanggulan kekurangan vitamin A, keluarga berencana dan lainnya.
Pengertian pemasaran seringkali dikacaukan dengan penjualan. Padahal kedua konsep  hal tersebut sangat berbeda. Penjualan bertolak dari produk yang telah di buat, kemudian diupayakan untuk dijual pada konsumen. Sedangkan pemasaran bertolak dari kebutuhan dan keinginan konsumen, kemudian baru dibuat atau di kembangkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen itu.
Pemasaran di definisikan sebagai suatu proses sosial dan manajerial di mana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan bertukar sesuaru yang bernilai satu sama lain.
Definisi ini berdasarkan konsep inti pemasaran, yaitu; kebutuhan, keingina, dan permintaan; produk; nilai, biaya, dan kepuasan; pertukaran, transaksi, dan hubungan; pasar serta pemasar dan calon pembeli. 
Konsep – konsep tersebut diilustrasikan dalam gambar sebagai;
1a. Kebutuhan, Keinginan, dan Permintaan
Kebutuhan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk mempertahankan hidup serta untuk memperoleh kesejahteraan dan kenyamanan.
Keinginan adalah sesuatu tambahan atas kebutuhan yang diharapkan dapat dipenuhi sehingga manusia tersebut merasa lebih puas. Namun bila keinginan tidak terpenuhi maka sesungguhnya kesejahteraannya tidak berkurang.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu

1b. Produk ( Barang, Jasa, dan Gagasan )
         Produk  adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan.
ü  Barang yaitu sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan.
ü  Jasa  adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
ü  gagasan adalah rancangan yang tersusun di pikiran. Artinya sama dengan cita-cita. 

1c. Nilai, Biaya, dan Kepuasan
            Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia.
            Biaya adalah kas atau nilai setara kas yang dikorbankan untuk barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat pada saat ini atau di masa mendatang bagi organisasi
            Kepuasan merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dirasakan dibandingkan dengan harapannya. Jadi tingkat kepuasan adalah fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan.
1d. Pertukran, Transaksi, dan Hubungan
Pertukaran adalah proses yang mengarah kepada sesuatu persetujuan
            Transaksi adalah laporan yang didesign untuk menampilkan detail setiap transaksi yang terjadi pada periode tertentu, mulai dari Dokumen Bukti Transaksi , Order, Surat Jalan, Pajak, Pembayaran dan status Transaksi pada saat dilaporkan.
            Hubungan adalah kegiatan-kegiatan pengerahan tenaga / jasa seseorang secara teratur demi kepentingan dirinya atau dengan orang lain.

1e. Pasar
            Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Ddan pasar tergantung dari orang yang memiliki kebutuhan dan sumber yang dimiliki orang lain mau menawarkan sumber daya itu untuk ditukarkan supaya dapat memenuhi inginana mereka.

1f. Pemasar dan Calon Pembeli
            Pemasar adalah seseorang yang mencari satu atau lebih calon pembeli yang akan terlebit dalam pertukaran nilai.
            Calon Pembeli adalah seseorang yang diidentifikasi oleh pemasar sebagai orang yang mungkin bersedia dan mampu terlibat dalam pertukaran nilai.
Pemasaran adalah kegiatan tukar menukar yang saling memuaskan. Agar kegiatan tukar menukar yang dimiliki itu dapat terjadi, terlebih dahulu perlu dipelajari;
a.       Apa kebutuhan dan keinginan konsumen
b.      Berapa konsumen mau membayar untuk itu
c.       Bagaimna cara agar produk tersebut dapat diperoleh pada waktu dan tempat yang tepat
d.      Bagaimana mengkonfirmasikan produk tersebut kepada konsumen.

2. PEMASARAN SOSIAL
Pemasaran Sosial adalah sebagai kegiatan yang direncanakan, dan diorganisasiknan yang meliputi pendistribusian barang, penetapan harga dan dilakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat yang tujuannya untuk mendapatkan tempat dipasar agar tujuan utama dari pemasaran dapat tercapai.

B. BAURAN PEMASARAN
1. Konsume
            Adalah  setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Dan konsumen atau pengguna bukan hanya merupakan sasaran pokok, tetapi juga sebagai pengukur apakah kegiatan yang dilaksanakan cocok, diminati dan berhasil.
2. Produk
            Adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada suatu pasar untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan. Dan produk dibuat atau dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan keinginan konsumen.
  3. Harga
            Adalah sebuah nilai pengganti yang harus dibayarkan seseorang, saat mendapatkan produk yang memiliki manfaat untuknya. Dan harga bukan hanya meliputi uang yang harus dibayarkan, tetapi juga hal – hal lain seperti waktu yang dikorban, gerakan fisik yang diperlukan, gaya hidup yang barangkali harus berubah, dan batik atau ketentraman. 
4. Tempat
            Yang dimaksud dengan tempat ialah lokasi dimana produk yang dapat diperoleh. Tempat atau jalur distribusi perlu diperhitungkan dengan baik.
5. Promosi
            Adalah mengkomonikasikan keunggulan dan membujuk konsumen atau kelompok sasaran untuk menggunakan produk yang ditawarkan. Produk yang menarik harus berjumlah cukup, dan harus disertai komunikasi yang berkesinambungan dan terarah untuk memberikan informasi, motivasi kepada konsumen. Efektivitas pemasaran sangat tergantung pada efektivitas komunikasi, karena pada dasarnya promosi adalah komunikasi.

C. LANGKAH – LANGKAH DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMASARAN SOSIAL
Pemasaran Sosial adalah suatu bentuk disiplin untuk mengembangkan kegiatan komunikasi kesehatan. Tujuannya adalah mendapat kata yang tepat dipakai untuk meyakinkan para ibu berbuat seperti yang dianjurkan, tokoh yang dipakai untuk menyampaikan pesan, saluran komunikasi ( langsung dan tidak langsung ), dan bagaimana memanfaatkan saluran komunikasi tersebut sebaik – baiknya.
Ada 14 langkah dalam mengembangkan kegiatan pemasaran sosial itu, yaitu;
1.      Riset Formatif dilakukan untuk menentukan format strategi kegiatan.

2.      Penyusunan Strategi
Strategi akan mencakup;
a.       Berbagai kelompok sasaran yang diperoleh dari  penelitian formarif dapat dibagi dalam 3 kelompok besar;
ü  Sasaran Primer, yaitu sasaran pokok yang benar-benar kita harapkan berubah kebiasaannya.
ü  Sasaran Sekunder, yaitu sasaran antara yang terlibat didalam penyampaian produk atau pelayana atau terlibat didalam penyampaian pesan-pesan secara langsung. 
ü  Sasaran Tersier, yaitu sasaran penunjang yang terlibat secara tidak langsung, namun dukungannya sangat diperlukan.
b.      Berbagai perilaku yang diharapkan dari tiap kelompok sasaran.
c.       Sikapa negatif terhadap perilaku yang diharapkan secar rinci.
d.      Pemecahan yang disarankan untuk mengatasi hambatan tersebut.
e.       Kata – kata yang disarankan untuk dipakai guna meyakinkan kelompok sasaran untuk melakukan apa yang diharapkan
f.       Berbagai saluran komunikasi yang ada untuk analisah selanjutnya

3.      Menguji Cobaan Strategi
Setelah strategi disusun, kita kembali mengunjungi kelompok sasaran primer untuk menguji coba strategi tersebut pada mereka.

4.      Menulis Arahan Kreatif dan Media
Kita menuliskan ini walaupun kita akan melaksanakan kegiatan kretifitas atau kegiatan media kita sendiri. Arahan tertulis ini penting walaupun pelaksanaannya di lakukan di instansi lain atau biro iklan. Arahan ini menyimpulkan tujuan dan maksud kegiatan, gambaran rinci data ekonomi,sosial dan geografis daerahkegiatan serta daftar nama kelompok sasaran primer, sekunde, dan tersier dan gambaran keadaan meraka.

5.      Menentukan Konsultan Kreatif dan Konsultan media
Sangat disarankan untuk menggunakan ahli kreatif ahli media, apakah itu orang yang berpengalama dibidangnya,lembaga konsultan atau biro iklan untuk membuat bahan – bahan media.

6.      Menyusun Peran dan Bahan serta Rencana Media
Peran perencanaan kreatif dan perencanaan media kini dapat semua bahan cetak, naskah atau spot radio dan bagaimana cerita untuk TV dan Film


7.      Menguji Bahan dan Pesan
Jadi semua bahan yang sudah dipersiapkan harus diuji coba untuk memastikan bahwa pesanan jelas, tidak membingunkan, bisa dimengerti, dipercaya, sejalan dengan budaya, secara emosional merangsang dan bebas dari hal – hal yang negatif.

8.      Memperbaiki bahan
Kelompok kreatif sekarang diberi penjelasan tentang hasil uji coba. Uji coba ulang secar informal dibutuhkan untuk memastikan bahan perbaikan yang telah dibuat dapat diterima kelompok sasaran.

9.      Penyempurnaan program
Program pada akhinya bisa disempurnakan.

10.  Memproduksi Bahan
Semua bahan sudah diperbanyak dalam bentuk akhir

11.  Pengumpulan Data Dasar dan Evaluasi
Pengumpulan data dasar dilaksanakan didaerah uji coba dan daerah kontrol. Masa proyek sudah ditentukan dan kegiatan evaluasi dijadwalkan.

12.  Orientasi dan Pelatiha
Masyarakat yang terlibat juga dilatih atau diberi orientasi tentang peran mereka

13.  Melaksanakan Kegiatan
Contoh penyuluhan atau pancanangan oleh kepala daerah yang dihadiri para pelaksana daninstansi serta media yang terlibat

14.  Memantau dan Menperbaiki
Setelah dicanangkan, semua kegiatan komunikasi harus dipantau untuk memastikan bahwa pelaksanaannya seperti yang diharapkan.


D. FAKTOR PENENTU DALAM PEMASARAN SOSIAL
Ada beberapa faktor yang menetukan keberhasilan pemasaran sosial, yaitu;
1.      Manajemen
Sangat diperlukan dalam pemasaran sosial

2.      Konsumen
Adalah  setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Dan orientasi sepenuhnya pada konsumen
3.      Kelompok Sasaran.
Semua program komunikasi yang berhasil menunjukan bahwa pesan – pesan ditujukan langsung kepada kelompok sasaran teretentu

4.      Identitas
Produk atau pelayanan yang dipromosikan harus memilih identitas yang jelas dan tegas

5.      Manfaat
Produk atau pelayanan yang dipromosikan sebagai sesuatu yang memberikan manfaat atau keuntungan yang jelas dan nyata

6.      Biaya
Pemasaran yang baik harus mempertimbangkan agar produk pelayanan yang dipasarkan bisa dijangkau konsumen.

7.      Ketersediaan
sudah tentu tidak satu promosi punk akan berhasil bila produk atau pelayanan yang dipromosikan tidak bisa diperbolehkan.

8.      Saluran Komunikasi
Manajer pemasaran harus berusaha agar pesan disampaikan kepada kelompok sasaran melalui komunikasi yang dapat dipercaya.


9.      Pemantauan dan Perbaikan
Sistem pemantauan merupakan bagian dari pendekatan pemasaran sosial. Dan pemantauan dilakukan untuk mengetahui apakah semua unsur komunikasi sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perbaikan kiranya diperlukan.

10.  Evaluasi
Komponen evaluasi  diperlukan bagi semua kegiatan agar dampak dan hasil yang dicapai bisa diketahui. Dan penilitian evaluasi dilaksanakan untuk memperoleh hasil kuantitatif.

Newer Posts